
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
11.03:
1.Ispatindo Taman – Krian padat;
2.Kepatihan – Benowo MACET sejak SDN Kepatihan. (odp-rt)