
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
17.40: Kletek padat dua arah. Ke arah Layang Trosobo ekornya sejak Gilang imbas antrean kendaraan besar yang masuk ke PT Santos. Arah sebaliknya MACET sejak Garasi Eka imbas truk mogok. (odp-rt)