Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Klakah Lumajang arah Probolinggo MACET;
2. Waspadai melintas di Lingkar Mas Gayungan, Bramantyo pendengar SS melaporkan, ada balap liar. Info sudah diteruskan ke petugas. (odp-hm)