
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
11.19: Info awal: Kecelakaan melibatkan KRD Surabaya-Cepu vs mobil di perlintasan kereta api Sidodadi Lamongan. Diduga ada korban meninggal dunia di lokasi. Kronologi kejadian belum jelas. (odp-rt)