Dishub Sanksi Sopir Bus Trans Jatim dengan Skorsing Selama Satu Minggu
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:48 WIB
Update data kecelakaan di Rejosari Deket Lamongan. Kendaraan yang terguling sudah dievakuasi dan lalu lintas sudah bergerak DUA ARAH.
Ipda Fifin Yuli Subagyo Kanit Turjawali Polres Lamongan mengatakan, kendaraan yang terguling adalah L300, nopol W 9406 NV, sopir a.n. Usep Rian Hermawan, kendaraan bermuatan tepung terigu.
Pengakuan dari sopir yang disampaikan ke Polisi, saat di lokasi sopir sedang minum air putih, pandangannya terhalang dan tidak mengetahui bahwa sedang ada proyek pengerjaan, lalu setir oleng dan menabrak pembatas proyek hingga terguling. (odp-hm)










