Dishub Sanksi Sopir Bus Trans Jatim dengan Skorsing Selama Satu Minggu
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:48 WIB
Info awal kecelakaan di Raya Kupang Indah melibatkan sepeda motor dan mobil abu-abu nopol L 1488 W. Hendi pendengar SS melaporkan, mobilnya nabrak pembatas jalan dan posisinya melintang sedangkan pengendara sepeda motor (laki-laki) terpentak dan menabrak PJU. Pengendara sepeda motor ditutup koran oleh warga sekitar. Identitas dan kronologi belum diketahui. Petugas sudah menuju ke lokasi. (odp-hm)










