Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Simpang Kedung Baruk-Merr PADAT, imbas nyala TLnya tidak seimbang;
2. Lampu kuning di TL simpang Kalijudan arah Kenjeran PADAM, info sudah diteruskan ke petugas;
3. Dua truk berhenti setelah u-turn Margomulyo arah Kalianak dan menutup lajur kanan. Waspadai potensi kemacetannya. (odp-hm)