Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
14.39: Ada Truk muat bata, mogok di dekat perlintasan KA Krian. Jalur Mojosari arah Krian padat. (odp-pr)