
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Simpang Seruni Gedangan arah Aloha MACET, imbas volume;
2. Truk ngeban di menjelang jembatan Iker-Iker Cerme arah Morowudi, lalu lintas MACET. (odp-hm)