
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
14.13: Heru pendengar SS melaporkan, Jalan Letjen S Parman arah Simpang empat Gedangan macet. (odp-tm)