Kamis, 4 September 2025

Kemenpora Ajukan Banding atas Putusan Sidang PTUN Yang Dimenangkan PSSI

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

14 Juli 2015 lalu PSSI menangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga sesuai aturan yang ada Kemenpora di izinkan ajukan banding maksimal 14 hari kerja, pasca putusan sidang dibacakan. Berikut pernyataan Gatot Dewa Broto Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora. {clip*1}

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 4 September 2025
27o
Kurs