Minggu, 20 September 2026

Kemenpora Ajukan Banding atas Putusan Sidang PTUN Yang Dimenangkan PSSI

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

14 Juli 2015 lalu PSSI menangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga sesuai aturan yang ada Kemenpora di izinkan ajukan banding maksimal 14 hari kerja, pasca putusan sidang dibacakan. Berikut pernyataan Gatot Dewa Broto Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora. {clip*1}

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
27o
Kurs