Jumat, 29 Maret 2024

LPSK: Harus Ada Pihak Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua LPSK. Foto: Antara

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan harus ada pihak bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 130 orang, Sabtu (1/10/2022).

“Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua LPSK di Jakarta, Minggu (2/10/2022) dikutip Antara.

Edwin mengatakan, ratusan korban yang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya bukan perkara statistik melainkan soal nyawa manusia.

“Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita,” tambahnya.

Dia menegaskan, setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berkesudahan dengan skor akhir 3-2, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Arema (Aremania) merangsek masuk ke area lapangan. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan Stadion Kanjuruhan menumpang empat mobil barakuda.

Kerusuhan semakin membesar sesudah sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau aksi para suporter.

Terdapat kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion. Dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil k9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP.(ant/bil/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs