Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dan mengamankan Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat bersama sejumlah pihak lainnya, Senin (20/7/2026).
Operasi tersebut menjadi OTT ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi awak media.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan tujuh orang yang dibawa ke Jakarta termasuk Lalu Ahmad Zaini.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.
Menurut Budi, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
KPK juga mengungkapkan bahwa Lalu Ahmad Zaini diamankan saat berada di rumah dinasnya pada Senin pagi.
“Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,” kata Budi dilansir dari Antara.
Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
OTT di Lombok Barat menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah OTT yang menjerat pejabat dari berbagai daerah dan instansi, mulai dari kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kepala daerah, pejabat Bea dan Cukai, aparat peradilan, hingga aparatur sipil negara.
Dengan bertambahnya operasi di Lombok Barat, jumlah OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini mencapai 17 kasus.
KPK menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

