Senin, 12 Oktober 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 di Rest Area Batang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Anggota Polresta Batang ketika meminta keterangan dari para pemain dan offisial Persib Bandung U-18 setelah mengalami penyerangan di rest area KM-360 B Tol Batang-Pemalang Minggu (11/10/2026) malam. Foto: Humas Polresta Batang

Polresta Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.

Kombes Pol Warsono Kapolresta Batang mengatakan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta setelah polisi melakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) malam.

“Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta,” katanya di Batang, Senin (12/10/2026).

Warsono menjelaskan bahwa BPA diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Insiden bermula ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Saat itu, rombongan suporter sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta.

Pada waktu bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 juga berhenti untuk beristirahat setelah menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo dalam perjalanan menuju Bandung.

Menurut polisi, pertemuan kedua kelompok tersebut memicu ketegangan setelah terjadi provokasi verbal.

“Penyelidikan awal menunjukkan aksi pelemparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama,” kata Warsono dilansir dari Antara.

Warsono mengatakan, penangkapan BPA merupakan hasil kerja sama tim Satreskrim Polresta Batang dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di rest area serta menelusuri laporan masyarakat.

“Langkah ini ditempuh setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di rest area serta menelusuri aduan masyarakat melalui call center darurat 110. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat insiden berlangsung seperti batu bata, botol minuman keras, serta senjata tajam,” katanya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
30o
Kurs