Minggu, 26 Mei 2024

Kerusuhan di DPP Golkar Mirip Kasus Kudatuli Kedua

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Kejadian itu sangat ironis karena terjadi ketika PDIP menjadi partai pemerintah. Apalagi ditambah dengan pernyataan-pernyataan Menkopohukam yang sepertinya menunjukkan tidak demokratis dan kurang menguasai UU.

Demikian ditegaskan Dradjad Hari Wibowo Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Pernyataan Tedjo Edhy Purdijatno Menkopolhukam yang meminta kepolisian tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas partai Golkar di Bali, bisa menjadi lonceng kematian demokrasi di Indonesia.

“Meminta kepolisian tidak mengeluarkan izin munas itu sudah merupakan penyalahgunaan alat kekuasaan negara guna mengintervensi urusan internal parpol. Jika dibiarkan dan tidak dilawan, ini menjadi awal dari lonceng kematian demokrasi di Indonesia.” tegas Dradjad.

Menurutnya, ucapan-ucapan Menkopolhukam itu sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi Indonesia.

“Saya yakin parpol-parpol pemerintah pun tidak akan mau kalau diperlakukan demikian oleh kekuasaan,” paparnya.

Sementara Jendral Polisi Sutarman Kapolri menjelaskan penyelenggaraan Munas partai Golkar di Bali tidak perlu memakai Izin, tetapi cukup pemberitahuan. Dan Polri hanya mengamankan agar tidak terjadi konflik.

“Rapat seperti Munas itu kan tidak perlu izin, jadi cukup pemberitahuan saja, seperti aktifitas demo. Nah Polri nanti hanya akan menjaga supaya tidak terjadi konflik,” papar Sutarman.

Sedang Gede Mangku Pastika Gubernur Bali tidak mempermasalahkan penyelenggaraan Munas Golkar di wilayahnya. Apalagi penyelenggaraan Munas (30/11/2014) mendatang belum pada saat peak season, sehingga tidak akan mengganggu pariwisata di Bali.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Kurs
Exit mobile version