
PPP mengajukan Lukman Hakim Syaifuddin sebagai Menteri Agama (Menag). Ini ditegaskan Romahurmuzzy Sekjen DPP PPP.
Sebelumnya, Suryadharma Ali. (SDA) ketua umum PPP mengundurkan diri dari jabatan Menteri Agama karena ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dana ibadah haji.
“PPP tentu memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogratifnya menunjuk pengganti Menag mengingat beratnya beban kinerja dan persepsi aktual yang melekat pada Kemenag. Namun demikian, jika presiden masih mempercayakan pos tersebut kepada PPP, maka kami mengajukan Lukman Hakim Saifuddin,” ujar Romahurmuzzy di Jakarta, Kamis (5/6/2014)
Menurut Romy panggilan akrab Romahurmuzzy, ada dua hal pokok yang menjadi pertimbangan PPP mengajukan Lukman sebagai pengganti SDA. Pertama adalah kebutuhan pengalaman dan manajerial yang paripurna pada lingkup persoalan Kementerian Agama, dan yang kedua adalah kebutuhan akan pribadi yang bersih dan berintegritas mengingat persepsi negatif atas persoalan yang timbul akhir-akhir ini.
“Atas dua pertimbangan tersebut, jika ruang kepercayaan masih ada, PPP sepakat mengajukan Lukman Hakim Saifuddin sebagai pengganti Menag,” tegasnya.
Lukman, kata Romy, adalah anggota dewan sejak 1997 yang sudah duduk di berbagai komisi, termasuk komisi agama. Ia adalah putra KH Saifuddin Zuhri Menag ke-8 RI, yang menjabat pada periode 1962-1967.
Lukman yang juga Wakil Ketua MPR RI itu juga dikenal sebagai pribadi yang berintegritas dan memiliki pergaulan luas selama memimpin sebagai ketua fraksi PPP DPR. Berbekal itu semua, PPP yakin Lukman bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya.(faz/dwi)