
Megawati Soekarno Putri ketua umum PDI Perjuangan telah menginstruksikan pada kadernya untuk menolak kenaikan tunjangan anggota DPR.
Demikian disampaikan Rieke Diah Pitaloka anggota komisi IX fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2015).
“Yang jelas kita fokus sekarang dalam pembahasan APBN ini, instruksi dari ketua umum dan kami juga setuju dengan pemikiran politik kami, bahwa dalam keadaan seperti sekarang ini adalah sangat tidak etik seorang anggota DPR minta tambahan tunjangan,” ujar Rieke.
Lebih lanjut, Rieke menegaskan, karena sudah merupakan instruksi dari ketua umum, maka di setiap pembahasan soal kenaikan tunjangan, termasuk di Banggar, PDI Perjuangan harus menolak.
“Dengan penolakan ini, maka di APBN 2016, PDIP dengan tegas akan menolak kenaikan tunjangan itu,” paparnya.
Dia meyakini, mayoritas anggota DPR dari fraksi manapun akan menolak kenaikan tunjangan, karena basis konstituennya adalah sama, yaitu rakyat di bawah.
“Ketika harga barang-barang naik, guru honorer bahkan masih digaji Rp100 ribu per bulan, maka sangat tidak terhormat kalau anggota dewan minta tambahan tunjangan,” pungkasnya.(faz/dwi)