Tahapan pilwali Surabaya 2015 resmi di-launching Selasa (16/6/2015) malam di Dyandra Convention Center Surabaya.
Arief Budiman Komisioner KPU RI dalam sambutannya mengatakan, hal baru yang harus diperhatikan pada Pilkada Serentak 2015 ini, termasuk tahapan pemilihan pasangan wali kota dan wakil wali kota Surabaya, hanya berlangsung satu putaran.
“Jadi, baik untuk partai, tim sukses, maupun pasangan calon, jangan membayangkan memenangkan kompetisi pilwali kali ini dengan dua putaran,” katanya.
Ketentuan ini sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada serentak.
Robiyan Arifin Ketua KPU Kota Surabaya menjelaskan, perbedaannya kalau ambang batas Pilkada pada peraturan sebelumnya adalah 30 persen suara, kali ini 0 persen suara.
“Jadi kalau sebelumnya perolehan suara calon peraih suara terbanyak tidak sampai 30 persen, maka akan dilakukan putaran kedua. Nah sekarang ini peraturan itu tidak berlaku,” ujarnya.
Sementara, bila pada praktiknya ada hasil Pilkada yang akan disengketakan, ada persyaratan yang tidak bisa diganggu gugat sebagaimana termuat dalam UU Pilkada.
Yaitu, pengajuan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi hanya bisa dilakukan bila persentase selisih perolehan suara antar pasangan calon tidak lebih dari setengah persen.
“Lebih sedikit saja, pengajuan sengketa tidak bisa dilakukan,” kata Arief Budiman. Ini juga berarti, sengketa hasil pilkada diserahkan sepenuhnya pada keputusan MK.
Tidak hanya itu, Arief Budiman menjelaskan bahwa Pilwali Kota Surabaya tahun 2015 termasuk kategori tanpa calon perseorangan.
“Dari 19 kabupaten atau kota di Jawa Timur yang mengikuti Pilkada Serentak kali ini, ada 11 yang diikuti calon perseorangan, delapan lainnya tidak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, dalam launching pilwali Surabaya 2015 ini ditampilkan beberapa atribut pilwali Kota Surabaya 2015.
Antara lain maskot Pilwali yaitu Cak Suro, serta jingle dan mars Pilwali Kota Surabaya 2015, yang telah disayembarakan sejak beberapa waktu lalu.
Arif berharap, pada pilwali surabaya 2015 kali ini angka partisipasi masyarakat Kota Surabaya meningkat.
“Karena pada Pilkada 2010 jumlah partisipasi masyarakat Kota Surabaya masih berada di bawah standar partisipasi nasional,” ujarnya.
Pada pilkada kali itu, nilai partisipasi masyarakat hanya sejumlah 56 persen.
“Kami berharap angka partisipasi masyarakat untuk semua daerah dalam pilkada kali ini mencapai 75 persen, ” kata Arief.
Sedangkan untuk Surabaya mengingat masyarakatnya yang dinamis dan paham politik, Arief menargetkan, “Yang penting ada peningkatan dari jumlah partisipasi sebelumnya.” (den)
Teks Foto:
– Cak Suro, Maskot Pilwali Kota Surabaya 2015.
Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net
NOW ON AIR SSFM 100
