Rabu, 22 Mei 2024

Tertibkan Aset Tanah, PBNU Tandatangan MoU Dengan Menteri Agraria

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dari kiri Menteri Agraria Ferri Mursyidan Baldan dan Ketua Umum BNU KH Said Aqil Sirodj melakukan penandatanganan MoU. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj dan Menteri Agraria Ferri Mursyidan Baldan melakukan penandatanganan MoU, dalam persolan sertifikat aset Nahdlatul Ulama, di Asrama Haji Sukolilo, Sabtu (6/6/2015).

KH. Said Aqil Sirodj Ketua Umum PBNU mengatakan, penandatanganan yang dilakukannya itu merupakan rangkaian dari pra Muktamar NU ke-33 yang akan digelar di Jombang, 1-5 Agustus mendatang. Nantinya, dalam Muktamar itu juga akan membahas persoalan aset tanah NU.

Sebab, banyak aset NU berupa tanah wakaf dari nahdliyin dan masyarakat tidak bersertifikat. “Tanah wakaf itu sudah banyak berdiri madrasah, masjid, dan yayasan, tapi tidak bersertifikat. Dan saya tidak tahu persis jumlahnya, diperkirakan ribuan,” kata KH. Said Aqil Sirodj Ketua Umum PBNU, kepada wartawan, Sabtu (6/6/2015).

Menurut dia, menangani aset NU memang pelik. Meski, PBNU sudah membentuk tim untuk melakukan pendataan aset NU di seluruh Indonesia. Tapi, baru beberapa aset yang berhasil didata, sudah dinyatakan milik NU, dan ada masih dalam polemik persoalan hukum.

“Seperti di Jakarta, ada lahan yang akan dibangun Univeritas KH Abdurrahman Wahid, di Mahkamah Agung sudah menang. Tapi eksekusinya sulit,” ujar dia.

Secara terpisah Ferri Mursyidan Baldan Menteri Agraria mengaku, jika pemerintah ditunjuk untuk mengurus persoalan aset milik NU, hal itu sangat bagus. Sebab, aset tanah NU yang tidak bisa dihitung, ternyata adminitrasinya tidak dilakukan dengan baik.

“Saya pernah diskusi dengan pimpinan Bank Dunia, kalau aset NU itu luar biasa jumlahnya yang begitu banyak. Hanya saja, kelemahannya tidak memilik kesadaran dalam persoalan administrasi aset,” kata Ferri Mursyidan Baldan.

Menurut dia, MoU yang dilakukannya itu sama halnya dengan mengadministrasikan keikhlasan yang berkembang di lingkungan NU. Sebab, aset NU kebanyakan digunakan untuk kepentingan umat dan masyarakat. Seperti lahan wakaf yang dikelola pesantren dan lainnya.

“Saya siap untuk melindungi asset milik NU. Tentunya, nanti kami juga akan memprioritaskannya, karena itu untuk kemaslahatan orang banyak,” ujar dia. (bry)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
27o
Kurs