Sabtu, 27 Juli 2024

MKD Apresiasi Polisi Tangkap Pemalsu dan Pengguna Plat Kendaraan Palsu DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nazaruddin Dek Gam Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu memperlihatkan pemalsuan plat kendaraan palsu DPR RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengapresiasi Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pemalsu dan pengguna plat nomor kendaraan palsu DPR.

Hal ini ditegaskan Nazaruddin Dek Gam Wakil Ketua MKD DPR RI dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

“Menurut informasi yang kami dapat tak kurang 3 orang sudah ditangkap, dan beberapa barang bukti berupa kendaraan dengan plat nomor kendaraan palsu DPR sudah diamankan,” jelasnya.

Menurut Nazaruddin, plat nomor kendaraan DPR palsu diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga Rp 48 juta.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur membeli plat nomor kendaraan DPR, karena plat tersebut hanya untuk anggota DPR dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat umum.

“Kami meminta Polri untuk terus menindak tegas pemalsuan plat nomor kendaraan DPR ini,” tegasnya.

Kata Nazaruddin, MKD DPR juga akan memproses apabila ada anggota DPR yang terlibat pemalsuan plat nomor kendaraan DPR palsu.

Menurut dia, tindakan memalsukan plat nomo DPR dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur pasal 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

“Yang memberatkan, objek yang dipalsukan adalah logo DPR dan identitas anggota DPR,” pungkas Nazaruddin. (faz/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Perahu Nelayan Terbakar di Lamongan

Surabaya
Sabtu, 27 Juli 2024
26o
Kurs