
Soedarmo Sekretaris Tim Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, pihaknya akan melibatkan intelijen dalam proses seleksi.
Hal itu dinilai penting untuk mengetahui apakah bakal calon yang mendaftar, punya kaitan dengan partai politik peserta pemilu, atau catatan tindak pidana.
Nantinya, Tim Seleksi akan menggandeng Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kami akan bekerja sama dengan Kominda dan kemungkinan dengan BIN, untuk melakukan pendalaman rekam jejak para calon Komisioner KPU dan Bawaslu,” ujarnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Dengan pendalaman rekam jejak, Tim Seleksi berharap calon yang nantinya diajukan ke Presiden RI dan DPR RI, tidak punya catatan masalah yang bertentangan dengan persyaratan.
“Persyaratannya antara lain harus bersih dari tindak pidana, tidak tergabung dalam keanggotaan parpol, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Soedarmo yang juga menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Sekadar diketahui, Masa jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu yang aktif sekarang, akan berakhir pada 11 April 2017.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011, tentang Penyelenggara Pemilu, Komisioner baru harus diseleksi, enam bulan sebelum berakhirnya masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu aktif. (rid/iss/ipg)