Jumat, 19 April 2024

Gerindra Kirim Empat Anggotanya ke Pansus Angket KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Setelah fraksi PAN memberi sinyal mengirim anggotanya menjadi Panitia Khusus angket KPK, kini Fraksi Partai Gerindra sudah jelas mengirim 4 anggotanya. Dengan demikian, sudah 7 fraksi yang masuk menjadi Pansus angket KPK.

Muhammad Syafii anggota fraksi Partai Gerindra menegaskan, keempat anggota yang dikirim menjadi anggota pansus angket KPK tersebut diantaranya dia sendiri.

“Anggota yang dikirim adalah Desmond J Mahesa, Saya, Pak Wenny Warouw, dan Pak Supratman Andi Agtas,” ujar Syafii di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Dia menjelaskan, awalnya, Gerindra memang menolak dibentuknya Pansus Angket KPK, tetapi karena sudah ditetapkan, maka Gerindra juga harus menghormati hukum atau keputusan itu.

“Kita diberitahu awalnya menolak. Kenapa kita kirimkan anggota, karena kita ingin konsisten menghormati hukum. Berbeda pendapat di awal keputusan biasa, tapi saat sudah ada keputusan, bukan berarti kita menolak. Kalau udah keputusan dan itu sah, kita wajib menghormati,” kata dia

Syafii mencontohkan seperti pemilu presiden dimana Gerindra menjagokan Prabowo. Tetapi karena yang terpilih Jokowi, maka Gerindra harus menghormati dan mengakui Jokowi Presidennya.

Syafii mengaku siap untuk duduk sebagai anggota pansus.

“Lho kenapa nggak siap, pimpinan pansus RUU terorisme aja siap. Masa angket KPK nggak siap?,” ujar Syafii.

Sekadar diketahui, sejauh ini, dari 10 fraksi yang ada, sudah ada lima fraksi di DPR yang mengirimkan anggotanya untuk duduk menjadi panitia angket KPK. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PPP, NasDem, dan Hanura.

Kalau nanti PAN dan Gerindra ikut mengirimkan anggota menjadi panitia angket KPK, maka total sementara menjadi tujuh fraksi.

Pansus angket KPK memang menjadi pro dan kontra. Beberapa pihak menyebut kalau Pansus ini akan melemahkan KPK. Sementara DPR beralasan, Pansus dibuat untuk menyelidiki kebenaran peryataan Miryam S Haryani yang mengaku mendapat ancaman beberapa anggota Komisi III dalam kasus KTP elektronik.(faz/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs