Minggu, 6 Juli 2025

KPUD Batu Terima Gugatan Perihal Hasil Perhitungan Suara Pilwali Batu 2017

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Rohani Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu, KPUD Batu mempersilahkan bagi masyarakat yang tidak puas terhadap perhitungan perolehan suara Pilwali Batu 2017 untuk melayangkan gugatan.

Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam jaring Radio Suara Surabaya, Senin (23/2/2017) melaporkan, pihak KPUD memberikan waktu selama 3 hari dihitung mulai usai melakukan penetapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara.

Jika dalam 3 hari kerja tidak ada gugatan yang dilayangkan masing-masing pasangan calon (Paslon) ke Mahkamah Konstitusi penetapan Paslon terpilih bisa dilakukan.

Sementara itu, untuk agenda penetapan Paslon terpilih akan dilakukan pada 8 hingga 10 maret 2017 mendatang. (nbl/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 6 Juli 2025
29o
Kurs