Selasa, 7 Mei 2024

KPUD Batu Terima Gugatan Perihal Hasil Perhitungan Suara Pilwali Batu 2017

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Rohani Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu, KPUD Batu mempersilahkan bagi masyarakat yang tidak puas terhadap perhitungan perolehan suara Pilwali Batu 2017 untuk melayangkan gugatan.

Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam jaring Radio Suara Surabaya, Senin (23/2/2017) melaporkan, pihak KPUD memberikan waktu selama 3 hari dihitung mulai usai melakukan penetapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara.

Jika dalam 3 hari kerja tidak ada gugatan yang dilayangkan masing-masing pasangan calon (Paslon) ke Mahkamah Konstitusi penetapan Paslon terpilih bisa dilakukan.

Sementara itu, untuk agenda penetapan Paslon terpilih akan dilakukan pada 8 hingga 10 maret 2017 mendatang. (nbl/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version