Selasa, 7 Mei 2024

Rachmawati Cairkan Rp300 Juta Bukan Untuk Makar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Rachmawati Soekarnoputri membenarkan, bahwa dirinya pernah mengirimkan dana sebesar Rp300 juta kepada Alvin Indra tokoh Gerbang Nusantara.

Tetapi uang yang dikirimkannya itu bukan untuk tindakan makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah. Melainkan untuk aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.

Mengenai dana sebesar Rp 300 juta itu juga sudah pernah dijelaskan Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya pada tanggal 7 Desember 2016, lalu pada dua kali pemeriksaan polisi pada tanggal 20 Desember 2016 dan 3 Januari 2017.

“Mbak Rachma sudah berkali-kali menyampaikan hal ini secara terbuka. Bahwa uang tersebut akan digunakan untuk keperluan logistik aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” ujar Teguh Santosa juru bicara Rachma, dalam keterangan persnya, Selasa (10/1/2017).

Menurut Teguh, penjelasan ini perlu disampaikan kembali setelah pihak Polda Metro Jaya melalui Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya (Senin, 9/1/2017) mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai aliran dana Rp 300 juta itu dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jangan sampai ada kesan bahwa selama ini Mbak Rachma menutup-nutupi soal itu, dan baru diketahui polisi dari laporan PPATK,” kata Teguh.

Dia juga menjelaskan bahwa Gerbang Nusantara adalah organisasi yang dimotori oleh aktivis Partai Pelopor yang didirikan Rachma tahun 2002. Setelah tidak bisa ikut dalam pemilu, aktivis Partai Pelopor ada yang mendirikan Gerbang Nusantara.

“Beberapa bulan lalu Gerbang Nusantara meminta Mbak Rachma mendeklarasikan kembali Partai Pelopor. Mbak Rachma bersedia bila memang masih ada kekuatannya. Maka disiapkanlah rencana konsolidasi menjelang deklarasi yang direncanakan tanggal 17 Desember 2016. Salah satu konsolidasi itu berupa aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD yang asli tanggal 2 Desember 2016,” kata Teguh.

Mengenai tanggal aksi menyerahkan petisi yang sama dengan tanggal Aksi Bela Islam III, yakni 2 Desember 2016, Teguh mengatakan itu terjadi karena Aksi Bela Islam diundurkan tanggal 25 November 2016.

“Rencana aksi menyerahkan petisi ini juga sudah disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya dua hari sebelumnya. Dalam pemberitahuan digunakan nama Gerakan Selamatkan NKRI yang sejak tahun 2015 sudah berkordinasi dengan pimpinan MPR RI mengenai penyerahan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” kata Teguh.

Menurut rencana, Gerakan Selamatkan NKRI dan Gerbang Nusantara akan berhenti di luar gerbang gedung MPR RI. Pimpinan MPR RI lah yang akan mendatangi mereka untuk mengambil petisi itu.

Sekadar diketahui, meskipun Polri menyebutkan Rachmawati mencairkan deposito Rp 300 Juta ke Alvin Indra, tetapi Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan kalau tidak ada pihak lain yang mentransfer ke Rachmawati.

“Untuk keperluan logistik, makan, minum untuk massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR,” ujar Argo, Senin (9/1/2017).(faz/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
32o
Kurs