
Rapat Paripurna pengambilan keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu terpaksa di-skors selama dua jam karena belum mencapai titik temu lima opsi paket yang disampaikan oleh Lukman Edy Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dalam laporannya.
Hujan interupsi terjadi setelah Lukman Edy membacakan laporannya. Perdebatan terjadi terutama soal ambang batas pemilu presiden. Fraksi-fraksi mempermasalahkan soal mekanisme pengambilan suara, apakah melalui musyawarah mufakat, atau voting.
Akhirnya rapat mempersilakan tiap-tiap fraksi menyampaikan pandangannya. Tetapi dari 10 fraksi tetap tidak satu suara. Fraksi Nasdem, Golkar, PDIP dan Hanura menginginkan agar pengambilan keputusan melalui mekanisme voting. Sedangkan fraksi PAN, PKS, Gerindra, PKB dan Demokrat menginginkan mekanisme musyawarah mufakat.
Setelah rapat berjalan sekitar tiga jam, belum ada titik temu. Fadli Zon sebagai pimpinan rapat memutuskan kalau rapat lebih baik di skors selama dua jam untuk melakukan lobby antar fraksi yang juga melibatkan pimpinan DPR.
“Sesuai dengan tata cara pengambilan keputusan yang ada pada kita, maka kita utamakan dulu melakukan suatu proses musyawarah untuk mencapai mufakat melalui forum lobi. Saya kira itu menjadi aspirasi sebagian besar kita,” ujar Fadli dalam rapat Paripurna, Kamis (20/7/2017).
Dalam forum lobi itu, tiap fraksi diwakili oleh dua orang, dan berlangsung di ruang rapat Panja gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.(faz/den)