Jumat, 29 Maret 2024

Polda Tangkap Satu Tersangka Baru Dugaan Suap Pilkada Garut

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus operasi tangkap tangan gratifikasi atau suap yang melibatkan Ketua Panwaslu Garut serta Komisioner KPU Garut.

“Ada penambahan satu orang lagi,” ujar AKBP Heri Suprapto Kabid Humas Polda Jabar lansir Antara, Minggu (25/2/2018).

Heri mengatakan, tersangka yang ditangkap bernisial DD. Pria itu diduga pemberi suap kepada Heri Hasan Basari Ketua Panwaslu Garut dan Ade Sudrajad komisioner KPU Garut untuk meloloskan pasangan calon Pilbup Garut.

Atas penangkapan itu, kata dia, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini. “Kami masih mencari alat buktinya,” kata dia.

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Heri Hasan Basari Ketua Panwaslu Garut dan Ade Sudrajad komisioner KPU Garut pada Sabtu (24/2/2018) siang.

Ade dan Heri ditangkap atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar.

Saat keduanya diamankan, polisi menyita satu buah unit mobil Daihatsu berwarna putih serta sejumlah uang tunai pun turut diamankan. Apabila terbukti bersalah, para tersangka melanggar pasal 11 dan atau 12 Undang-Undang Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 Undang-Undang TPPU. (ant/den)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs