Jumat, 29 Maret 2024

Hari Ketujuh, KPU Surabaya Sudah Rampungkan Rekapitulasi di 24 Kecamatan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melanjutkan kembali rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kota, Senin (6/5/2019) sore. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melanjutkan kembali rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kota, Senin (6/5/2019) sore. Memasuki hari ketujuh ini, KPU Surabaya baru bisa merampungkan 24 kecamatan dari 31 kecamatan di Surabaya.

Miftakul Gufron Komisioner KPU Surabaya mengatakan, masih ada 7 kecamatan yang belum direkapitulasi. Pihaknya memastikan, rekapitulasi tingkat kota ini akan selesai Selasa besok (7/5/2019).

Untuk hari ini, kata dia, ada 4 kecamatan yang siap direkapitulasi. Di antaranya Kecamatan Krembangan, Sukomanunggal, Wonokromo, dan Tandes. Sedangkan besok, ada tiga kecamatan yang akan direkapitulasi. Di antaranya, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Mulyorejo, dan Kecamatan Kenjeran.

“Ya kami mulai pukul 15.00 WIB dengan empat kecamatan yang siap direkapitulasi. Tapi kalau waktunya memungkinkan bisa, kami akan lanjutkan ke kecamatan lainnya,” kata Gufron.

Sekedar diketahui, proses rekapitulasi suara tingkat kota ini sempat mengalami kendala, yang menyebabkan molor dari jadwal yang ditargetkan. Salah satunya, karena beberapa petugas PPK yang kelelahan hingga dilarikan ke klinik terdekat.

Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan, dalam hal ini petugas PPK juga tidak mau grusa-grusu dalam rekapitulasi. Menurutnya, kompleksitas penghitungan 5 jenis surat suara dan formulir-formulir yang harus disiapkan PPK memang tidak mudah.

Ada beberapa pengisian formulir yang diambil dari C1 plano yang membutuhkan perbaikan. Semuanya dilakukan dengan hati-hati, agar angka perolehan suara yang tertuang dalam formulir DAA1 dan DA 1 betul-betul berintegritas dan terbuka sesuai yang ada di lapangan.

Meski demikian, Syamsi menilai molornya rekapitulasi ini tidak melebihi batas tahapan Pemilu di tingkat kota yang berakhir tanggal 7 Mei. Rekapitulasi ini dipastikan akan selesai besok dan secepatnya akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.

“Kalau batas aturan tahapan rekapitulasi kota tanggal 7 Mei terakhir. Untuk PPK memang tanggal 5 Mei,” katanya. (ang/tin/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs