Rabu, 1 Mei 2024

Tersangka Korupsi Jasmas, Ratih Tetap Datang dan Ikut Sumpah Janji

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 di gedung DPRD Surabaya pada Sabtu (24/8/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Ratih Retnowati anggota DPRD Surabaya dari Partai Demokrat tetap mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 di gedung DPRD Surabaya pada Sabtu (24/8/2019).

Seperti diketahui, Ratih saat ini menyandang status tersangka dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait korupsi dana hibah Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016.

Hadi Siswanto Sekretaris DPRD Kota Surabaya sebelumnya mengatakan, Ratih tetap dilantik sesuai surat keputusan Gubernur Jatim tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Surabaya. Dalam surat tersebut nama Ratih tercantum dan total anggota yang dilantik tetap 50 orang.

Usai mengucapkan sumpah janji, Ratih langsung meninggalkan ruangan sidang paripurna melalui pintu samping.

Sebelumnya diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengusulkan penundaan pelantikan terhadap anggota DPRD Surabaya yang berstatus tersangka ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya. Menurut Hadi, hal tersebut hanya sebatas usulan. (bas/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
30o
Kurs