Jumat, 19 April 2024

PDIP Surabaya: Hitung Ulang Hanya Memperkeruh Suasana

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Whisnu Sakti Buana Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Foto: Dok suarasurabaya.net

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara soal sikap Bawaslu Kota Surabaya yang merekomendasikan penghitungan ulang di 8.146 TPS. Whisnu Sakti Buana Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menilai, hal itu sangat berpotensi akan memperkeruh suasana dan menghambat tahapan Pemilu 2019.

Menurutnya, rekomendasi itu telah mengabaikan kinerja seluruh KPPS se-Kota Surabaya, yang sudah bekerja hingga kelelahan. Di mana, mereka bertugas mulai dari pagi saat Hari H Pemilu 17 April kemarin sampai subuh.

“Selain itu, Bawaslu sendiri juga punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara. Sehingga pengawasan atas TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran. Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya, dengan anggaran besar,” kata Whisnu, Senin (22/4/2019).

Apalagi, lanjut dia, segala kekeliruan-kekeliruan penghitungan suara di level TPS, sudah otomatis dilakukan perbaikan di tingkat yang lebih atas. Yaitu di forum PPK yang melibatkan PPS, aparat Bawaslu dan saksi-saksi parpol.

Adapun beberapa kesalahan yang ada, itu bisa dipahami sebagai akibat petugas KPPS yang sangat kelelahan. Sehingga, baginya sangat wajar kalau tidak terjadi salah penjumlahan.

“Fakta pula, kekeliruan di level TPS itu tidak saja menyangkut suara parpol. Tetapi juga ditemukan di rekap suara Caleg DPD yang non-parpol. Namun, kesalahan itu langsung dikoreksi di forum PPK,” kata dia.

“PDI Perjuangan sebagai salah satu kontestan Pemilu 2019, berkepentingan agar keseluruhan tahapan Pemilu berlangsung luber dan jurdil. Hal-hal yang sudah benar, jangan dirubah. Termasuk banyak rekap suara yang benar di TPS-TPS di mana suara PDIP kalah. Jangan diotak-atik. Biarkan hasilnya murni. Karena jika hasil itu terus dipersoalkan, maka ini akan mengganggu secara serius penyelesaian tahapan Pemilu 2019 di Kota Surabaya,” jelasnya.

Dia melihat, segala kekeliruan di level TPS telah otomatis dilakukan koreksi, pembetulan, di forum PPK yang melibatkan semua pihak, transparan dan akuntabel. Untuk itu, pihaknya meminta agar Bawaslu Kota Surabaya mempercayai kinerja penyelenggara Pemilu di level TPS, kelurahan dan kecamatan, termasuk aparatur KPU dan Bawaslu sendiri.

“Biarkan mereka bekerja dengan normal, dan diawasi semua mata. Tidak usah diintervensi dari atas. Sikap Bawaslu dan dan surat No. 436 tertanggal 21 April 2019 punya indikasi kuat untuk memenuhi pesanan Caleg-Caleg yang terancam tidak lolos, karena suaranya pas banderol dan tidak mendapat kepercayaan rakyat di bilik-bilik suara,” kata dia.

Whisnu juga berharap, KPU Kota Surabaya dan aparatur di level kelurahan dan kecamatan, tetap taat pada azas dan prosedur. Dengan melakukan koreksi apabila ada kekeliruan, benarkan kalau hasilnya memang benar.

“Sebagai peserta Pemilu, PDI Perjuangan akan melawan seluruh upaya yang akan merusak kemurnian suara rakyat di Pemilu 2019. Kami akan melawan setiap upaya itu dengan cara konstitusional,” kata dia. (ang/bid)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs