Jumat, 19 April 2024

14 DPC Nasdem Membelot Dukung Eri-Armudji

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
14 DPC Partai Nasdem mendukung Eri-Armudji, Rabu (11/11/2020) malam. Foto: Istimewa

Setelah muncul Banteng Ketaton yang menyiratkan sebagian gerbong PDI Perjuangan Surabaya yang membelot ke Machfud Arifin-Mujiaman Paslon nomor urut 2, sekarang giliran Partai NasDem Surabaya terindikasi terbelah.

Pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 kecamatan memilih mendukung Eri Cahyadi dan Armudji ketimbang Machfud Arifin-Mujiaman yang secara resmi direkomendasi partai tersebut.

“Kami 14 DPC NasDem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armudji, itu sudah menjadi tekad kami,” tegas Suherman Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes pada Rabu (11/11/2020) malam.

Suherman yang mengaku, bersama 13 DPC NasDem lainnya telah siap menerima segala risiko sanksi dari Partai Nasdem.

“Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir,” tegasnya.

Suherman juga membantah pernyataan Robert Simangunsong Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Eri-Armudji.

Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.

“Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham,” ujarnya.

Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru. Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yg mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota Partai NasDem,” tegasnya.

Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji lantaran dirinya dan 13 DPC Kecamatan lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang tengah diusung NasDem, yaitu Machfud-Mujiaman.(bid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs