Selasa, 28 Mei 2024

18 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Reses Dipercepat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana Rapat Paripurna DPR RI. Foto/dok: Faiz suarasurabaya.net

Usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, DPR langsung menutuskan untuk reses. Ini karena 18 anggota DPR diketahui terpapar Covid-19.

“Itulah alasannya mengapa masa reses dipercepat, supaya nggak ada penyebaran Covid-19,” ujar Azis Syamsuddin wakil ketua DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Selain 18 anggota dewan, kata Azis, selebihnya adalah staf anggota dan lainnya.

Meski Azis menyebut ada 18 anggota dewan yang terpapar Covid-19, tetapi dia tidak mengetahui dari fraksi apa mereka yang yang terpapar itu.

“ Wah saya nggak tahu, kan saya tidak mengecek di Yankes,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, Azis juga sempat menyinggung adanya anggota dewan yang terpapar Covod-19. Dengan kejadian tersebut, Azis mengaku kalau DPR mempercepat penutupan masa persidangan I, 2020-2021.

“”Ada anggota DPR, staf anggota maupun ASN yang terpapar Covid-19. Kita doakan sahabat-sahabat yang terpapar ini segera pulih,” tegas Azis saat memimpin rapat paripurna.(faz/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Kurs
Exit mobile version