Jumat, 29 Maret 2024

Empat Hari Ikuti Sekolah Partai, Gibran Ngaku Tambah Semangat

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Gibran Rakabuming Raka Cawalkot Solo mengaku sangat gembira mengikuti sekolah Partai angkatan I sejak Jumat (21/8). Foto: Istimewa

PDI Perjuangan serius melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas di tengah rakyat. Melalui Sekolah Partai untuk calon kepala daerah (cakada). Seluruh cakada yang telah mendapatkan rekomendasi wajib mengikutinya. Gibran Rakabuming Raka Cawalkot Solo salah satunya.

Gibran mengikuti sekolah Partai angkatan I sejak Jumat (21/8). Gibran mengaku sangat gembira mengikuti sekolah yang digelar secara daring itu selama satu jam.

“Hari ke empat, di tambah mengikuti senam, tambah semangat dalam mengikuti pelajaran, dari jam 9 (pagi) sampai jam 9 malam,” kata Gibran usai mengikuti olahraga pagi secara daring, Senin (24/8/2020) pagi.

Gibran mengaku sebulan terakhir sudah jarang berolahraga. Pasalnya, aktivitas seperti boxing (tinju) hingga bersepeda yang selama ini menjadi hobi Gibran menjadi nomor dua akibat aktif blusukan.

“Ya kita kan dari pagi sampai malam kan blusukan terus. Jadi ya, untuk olahraga agak kurang. Tapi ya alhamdulillah hari ini kita senam, tambah semangat,” ujar Gibran.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDI Perjuangan yang juga mengikuti olahraga pagi secara daring mengatakan, seluruh cakada PDIP yang berjumlah 129 orang dalam Sekolah Partai angkatan I melaksanakan kedisiplinan yang luar biasa.

“Semua ternyata juga menunjukan kedisplinan yang luar biasa. Kita lihat Mas Gibran, Mas Ditho, ada rekan-rekan dari Papua, senam bersama-sama. Dengan demikian senam ini menunjukan politik itu menggembirakan, dengan senam ini bertemulah komunitas yang ingin menampilkan suatu hidup sehat, terlebih di tengah COVID-19,” tutur Hasto.(faz/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs