Sabtu, 20 April 2024

Kalau Ada Perselisihan dengan Pekerja Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Sudah Ada PPH

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Workshop DPW Nasdem Jatim di salah satu di Surabaya, Sabtu (7/3/2020). Foto: Denza suarasurabaya.net

Willy Aditya Koordinator Tim Siaga Omnibus Law Cipta Kerja dari Fraksi Nasional Demokrat DPR RI menyatakan, kalau ada perselisihan dengan serikat pekerja sudah ada wadahnya di RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Partai Nasional Demokrat (Nasdem), kata dia, membentuk 56 orang Tim Siaga Omnibus Law yang terdiri dari 20 orang anggota DPR RI dan 36 orang tim ahli itu memang untuk mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Pekan kemarin sudah bekerja secara parsial dan pekan ini kita mulai menginventarisasi masalah,” kata Willy di sela-sela Workshop DPW Nasdem Jatim di salah satu di Surabaya, Sabtu (7/3/2020).

Willy yang juga Ketua DPP Nasdem ini mengatakan selama pembahasan ini, 20 Anggota DPR RI tersebut harus siaga di Jakarta dan tidak diperbolehkan untuk kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota.

“Ini untuk menunjukkan bahwa Nasdem berkomitmen untuk mensukseskan pembahasan RUU Ciptaker ini. Kalau ada perselisihan dengan serikat pekerja, kan, sudah ada wadahnya di RUU PPHI,” ujarnya.

Menurutnya, RUU Omnibus Law ini efektif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 6 persen dengan dua jalan. Pertama dengan memudahkan investasi masuk ke Indonesia.

“Selama ini banyak investasi yang lari ke Vietnam, Myanmar, dan Thailand. Kenapa tidak ke Indonesia?” kata Willy.

Jalan selanjutnya adalah debirokratisasi perijinan. Ada 79 undang-undang dan 1.224 pasal yang disaripatikan. Tujuannya, kata dia, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 6 persen dan membuka satu juta lebih lapangan pekerjaan.

Dengan komposisi partai pengusung pemerintah di DPR sebesar 77 persen, menurut Willy, Omnibus Law merupakan lompatan besar bagi iklim ekonomi di Indonesia jika benar-benar disahkan.

Kelihaian Surya Paloh Ketua Umum NasDem, menurutnya, yang membuat Partai Keadilan Sosial (PKS) juga mendukung RUU ini sehingga tidak ada partai yang menolak rancangan UU ini.

“Kita mungkin bisa terapkan dulu di 18 KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), dan kawasan-kawasan industri baik milik BUMN maupun swasta. Kita terapkan zonasi dulu baru nasional menyusul,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Madura itu.(den/tin/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs