Sabtu, 20 April 2024

Kelana-Dwi Astutik Belum Ditetapkan KPU, Sahabat Kelana Minta Pendukung Jangan Drop

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Yunianto Wahyudi sahabat karib Kelana Aprilianto Bakal Calon Bupati Sidoarjo. Foto: Istimewa

Yunianto Wahyudi sahabat karib Kelana Aprilianto mengajak seluruh pengusung, pendukung, serta tim pemenangan Kelana-Dwi Astutik agar tidak drop semangatnya lantaran keduanya belum ditetapkan KPU sebagai pasangan calon (paslon) di Pilbup Sidoarjo 2020.

“Saya pribadi, sebagai sahabat Kelana memahami proses tahapan yang ada di KPU. Karena memang kita menerima informasi, bahwa sore kemarin berkas dokumen kesehatan atas nama Ibu Dwi Astutik baru diambil KPU dari RSUD dr Soetomo,” katanya dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (24/9/2020).

Sesuai dengan tahapan yang dipahaminya di proses PKPU, lanjut politikus yang akrab disapa Masteng itu, bahwa paslon yang berkasnya diverifikasi dan ditetapkan memang harus sehat.

“Makanya tanggal 25, itu kan Insha Allah seluruh dokumen Pak Kelana dan Bu Dwi Astuti, diproses oleh KPU. Sehingga bisa saya memastikan, karena kelengkapan dokumennya itu benar, maka tanggal 28 KPU akan melaksanakan proses penetapan keduanya sebagai pasangan calon,” jelasnya.

Hal ini penting, kata Masteng, untuk memberikan keyakinan kepada tim besar Kelana-Astuti, kalau penetapan dari KPU hanya soal waktu.

“Hampir pasti dan kita perlu meyakini, bahwa proses tanggal 28 itu Pak Kelana-Bu Dwi Astuti akan menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo,” katanya.

“Resonansi ini kan perlu diumumkan ke publik, khusunya para pengusung, pendukung, tim pemenangan, dan lainnya agar tidak drop motivasi,” imbuh Masteng yang juga ketua DPD Partai Hanura Jatim.

Jadi, tandas Masteng, soal berkas sudah clear kalau Kelana-Astutik dalam kondisi sehat wal afiat, khususnya Astutik yang terbebas dari stigma Covid-19 setelah menjalani isolasi dan dibuktikan dengan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) yang menunjukkan hasil negatif.

“Sebagai sahabat Kelana, saya memberikan dukungan kepeda pengusung, pendukung, dan tim pemenangan, agar tetap meyakini bahwa ini bicara waktu saja, mundur 3 atau 4 hari dan akan ditetapkan pada 28 September,” katanya. (bid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs