Sabtu, 20 April 2024

KPU Jatim: Bakal Kontestan Pilkada Jatim yang Positif Covid-19 Tinggal Satu Orang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Insan Qoriawan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan di depan ruangannya, Jumat (26/4/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Insan Qoriawan Komisioner KPU Provinsi Jatim mengatakan, kemunginan ada kesalahan teknis soal bakal kontestan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur yang masih dinyatakan positif terjangkit Covid-19 yang diumumkan KPU RI.

Hari ini, Selasa (22/9/2020), KPU RI merilis data bakal calon kontestan Pilkada serentak 2020 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari total 13 orang yang diketahui terinfeksi virus SARS CoV-2, tiga orang di antaranya kontestan di Jatim.

Masing-masing antara lain salah satu Bakal Calon Wakil Bupati di Pilkada Sidoarjo, salah satu Bakal Calon Bupati di Kabupaten Malang, dan salah satu Bakal Calon Wali Kota di PIlwali Kota Surabaya.

“Kemungkinan ada kesalahan teknis. Mungkin data yang diumumkan KPU RI hari ini data beberapa waktu lalu,” kata Insan dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (22/9/2020). Padahal, dia mengklaim, laporan sudah dimutakhirkan.

Hasil laporan termutakhir yang diterima KPU Jatim, bakal kontestan Pilkada Serentak di Jatim yang masih dinyatakan positif terjangkit Covid-19 tinggal satu orang saja, yakni di Kabupaten Malang.

Sedangkan Bakal Calon Wakil Bupati Sidoarjo, juga Bakal Calon Wali Kota Surabaya yang sebelumnya memang dinyatakan terjangkit Covid-19 sudah menjalani pemeriksaan kesehatan yang artinya sudah sembuh.

“Jadi memang tinggal satu orang saja Bakal Calon Bupati di Kabupaten Malang, yang berasal dari jalur perseorangan (independen).Kami (KPU Jatim) baru menerima kabar itu kemarin,” kata Insan.

Ada satu hal yang membuat janggal. Sebelumnya KPU Jatim memang mencatat, ada tiga bakal kontestan yang dinyatakan positif Covid-19. Satu bakal calon di Sidoarjo, satu bakal calon di Surabaya, dan satu bakal calon di Trenggalek.

Bakal calon di Trenggalek sudah lebih dulu dinyatakan sembuh dan sudah sekitar sepekan lalu menjalani pemeriksaan kesehatan yang hasilnya sudah dilaporkan oleh KPU setempat kepada KPU Jatim.

Janggalnya, pengumuman KPU RI hari ini menyertakan bakal kontestan dari Kabupaten Malang yang bahkan laporannya baru diterima oleh KPU Jatim kemarin, Senin (21/9/2020), dan KPU Jatim melaporkan itu ke KPU RI hari ini.

“Kemungkinan ada kesalahan teknis di KPU RI. Karena memang KPU RI menerima banyak sekali laporan dari berbagai daerah. Kami memastikan, yang masih positif di Jatim cuma bakal calon perseorangan di Malang,” ujarnya.(den/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
31o
Kurs