Sabtu, 27 April 2024

KPU Surabaya Sebut Syarat Administrasi Dua Bapaslon Sudah Lengkap

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Foto: Dok/Abidin suarasurabaya.net

Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memastikan dokumen administrasi sebagai syarat pencalonan kedua bakal pasangan calon (bapaslon) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno maupun Eri Cahyadi dan Armuji sudah lengkap.

“Dokumen administrasi kedua paslon sudah kami sampaikan. Satu paslon kemarin ada perbaikan dan sudah diperbaiki, satu paslon lagi tidak perlu perbaikan. Sudah lengkap dua-duanya,” ujar kepada suarasurabaya.net, Selasa (22/9/2020).

Kata Syamsi, dokumen administrasi yang sudah lengkap itu mencakup hasil tes kesehatan menyeluruh atau general check up.

“Setelah mereka mendaftar, lalu kami teliti dokumen administrasinya. Salah satu item dokumen administrasi itu hasil pemeriksaan kesehatan. Bila tidak ada yang perlu diperbaiki maka ditetapkan melalui rapat pleno tertutup sesuai PKPU No. 9 tahun 2020,” katanya.

Syamsi memastikan, pengumuman penetapan pasangan calon kontestan Pilkada Surabaya 2020 digelar usai rapat pleno tertutup di kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman, Rabu (23/9/2020).

Syamsi mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon digelar pukul 10.00 WIB kemudian dilanjutkan penyampaian hasil pleno tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota yang layak melaju ke tahapan Pilkada Surabaya selanjutnya.

“Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup itu lalu kami tuangkan dalam surat keputusan (SK) KPU tentang penetapan pasangan calon. SK yang kami terbitkan itu kami serahkan ke masing-masing pasangan calon. Kalau memenuhi syarat (MS) maka bisa berlanjut tahapan berikutnya, kalau tidak memenuhi syarat (TMS) maka tidak bisa melanjutkan,” ujar Syamsi.

Sekadar diketahui, proses pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelengkapan dokumen administrasi pada salah satu paslon yakni Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno sempat tertunda karena Machfud Arifin terkonfirmasi positif Covid-19 setelah swab tes di Graha Amerta RSUD dr Soetomo.

Namun, pada tanggal 17 September kemarin, dilakukan swab tes lagi dan dilanjutkan tes kesehatan di RS yang sama. Sekarang, KPU Surabaya menyatakan dokumen administrasi kedua paslon telah lengkap tinggal dilakukan rapat pleno penetapan pada Rabu (23/9/2020) besok. Lalu, pada Kamis 24 September dilanjutkan pengundian nomor urut yang digelar di ballroom Hotel Singgasana. (bid/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs