Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, politik dinasti berpotensi merusak demokrasi di Indonesia.
Politik dinasti, menurut Titi, kondisi di mana sebuah kekuasaan politik dijalankan sekelompok orang yang masih punya hubungan keluarga.
Untuk mengikis praktik politik dinasti, Perludem menilai, perlu evaluasi ambang batas pencalonan baik di tingkat pemilihan kepala daerah mau pun pemilihan presiden.
Kata Titi, pemberlakuan ambang batas pencalonan kurang relevan untuk mendorong keragaman pilihan politik.
Tata kelola internal partai politik yang demokratis, menurut Perludem juga penting. Syaratnya, pembiayaan parpol dari negara perlu diperkuat, supaya partai tidak dikuasai para pemilik modal.
Kemudian, Perludem mendorong kemudahan calon perseorangan ikut pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden.
“Regulasi harus memberikan kemudahan calon perseorangan untuk ikut pilkada/pilpres. Sekarang ini bakal calon perseorangan susah menjadi calon karena persyaratan yang begitu berat,” ujarnya kepada suarasurabaya, Sabtu (1/8/2020).
Lebih lanjut, Titi Anggraini menyebut mekanisme pilkada yang murah bisa mencegah berkembangnya politik dinasti.
Dia bilang, praktik mahar politik dan politik uang harus bisa ditindak tegas, termasuk mengatur pembatasan biaya kampanye.
Faktor lain yang bisa mengikis politik dinasti, kata Titi, adalah membuka akses informasi dan sosialisasi calon, supaya masyarakat mengetahui rekam jejak dan latar belakangnya.(rid/tin/ipg)