Jumat, 29 Maret 2024

Kekerasan Pascakudeta Berlanjut, Myanmar Tangkap Dua Jurnalis Lagi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi - Sekelompok perempuan membawa obor saat mereka melakukan protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, Rabu (14/7/2021). Foto: Antara

Pemerintah militer Myanmar telah menangkap dua wartawan lokal dalam kasus terbaru tindakan keras terhadap media sejak kudeta 1 Februari, seperti disampaikan oleh televisi milik militer Myanmar, Sabtu (21/8/2021).

Sithu Aung Myint Kolumnis untuk situs berita Frontier Myanmar sekaligus Komentator di Radio Voice of America dan Htet Htet Khine seorang pekerja lepas yang bekerja untuk layanan berita BBC Burma ditangkap pada 15 Agustus.

Demikian seperti dilaporkan Myawaddy TV dikutip Antara, Minggu (22/8/2021).

Sithu Aung Myint didakwa dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran informasi palsu pada unggahan media sosial, yang menurut laporan Myawaddy, dinilai telah mengkritisi junta, mendesak orang-orang untuk bergabung dalam aksi mogok, dan mendukung gerakan-gerakan oposisi yang dilarang.

Sementara Htet Htet Khine, ia dituduh telah menyembunyikan Sithu Aung Myint, yang telah dianggap sebagai seorang buronan tersangka kriminal. Khine juga dituduh bekerja untuk dan mendukung pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional.

Reporters Without Borders (RSF), sebuah organisasi internasional nirlaba mengatakan pada Sabtu lalu, kedua jurnalis itu ditahan “tanpa komunikasi” dan penahanan mereka tidak sah.

“Kami mengutuk keras kondisi penahanan mereka yang sewenang-wenang, yang mencerminkan kebrutalan yang dilakukan junta militer terhadap wartawan,” kata Daniel Bastard, kepala RSF untuk kawasan Asia-Pasifik.

Situasi di Myanmar masih dipenuhi dengan ketidakstabilan dan penentangan terhadap pemerintahan junta.

Sudah lebih dari 1.000 orang tewas di negara itu, menurut penghitungan dari sebuah kelompok aktivis yang telah melacak pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar.

Pihak militer Myanmar, yang telah mencabut izin dari banyak outlet berita mengatakan, mereka menghormati peran media tetapi tidak akan mentolerir pelaporan berita yang diyakini salah atau mungkin menimbulkan keresahan publik.

Pada Juli, sebuah laporan oleh Komite Perlindungan Jurnalis menyebutkan bahwa penguasa Myanmar telah secara efektif mengkriminalisasi jurnalisme independen.

Human Rights Watch telah mendesak pemerintah militer Myanmar, yang telah menangkap 98 wartawan sejak melakukan kudeta, agar berhenti menuntut awak media. Sebanyak 46 wartawan yang ditangkap itu ditahan sampai akhir Juli lalu.(ant/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs