Senin, 2 Desember 2024

MKD DPR Gelar Rapat Internal Kasus Azis Syamsuddin

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI. Foto: Istimewa

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat internal membahas kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI.

Seperti diketahui, kasus tersebut berhubungan dengan kasus suap M Syahrial Wali Kota Tanjungbalai dengan AKP Robin Pattuju penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aboe Bakar Alhabsyi Ketua MKD DPR menjelaskan akan menyeleksi laporan-laporan yang masuk ke DPR terkait kasus tersebut. Menurut dia, sejauh ini ada lima laporan yang diterima MKD.

Laporan-laporan tersebut, kata Aboe, akan diteliti soal kebenaran lembaga yang melaporkan ke MKD.

” Jadi akan kita cek nih kebenaran lembaganya. Klir (jelas) nggak data-data lembaga itu. Yang klir tentu kita follow up (tindak lanjuti), yang nggak ya kita buang, gitu,” ujar Aboe di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Dalam menindaklanjuti dan memproses laporan-laporan dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin tersebut, kata dia, pihaknya akan mengacu pada tata cara yang berlaku di MKD.

Seiring dengan itu, Aboe mengatakan kalau MKD juga menunggu langkah KPK. Dia menyebut MKD DPR hanya akan memberikan sanksi bagi anggota DPR yang terkena masalah etik.

“MKD akan mengklarifikasi, memberikan punishment (sanksi) kepada anggota. Punishment-nya kalau ada masalah-masalah yang dilaporkan terutama menyangkut etik,” jelasnya.

Sebelumnya, Senin (17/5/2021) kemarin Aziz Syamsuddin juga sudah diperiksa Dewan Pengawas KPK.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 2 Desember 2024
26o
Kurs