Jumat, 29 Maret 2024

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI. Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI tidak memenuhi panggilan pertama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, hari ini, Jumat (7/5/2021), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan politisi Partai Golkar tersebut sebagai saksi kasus dugaan suap, dengan tersangka Stepanus Robin Pattuju bekas Penyidik KPK.

Ali Fikri Pelaksana tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan mengatakan, Azis Syamsuddin tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Ali, Azis menginformasikan secara tertulis kepada KPK kalau dirinya tidak bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Sebagai tindak lanjut, KPK akan melakukan pemanggilan ulang kepada Azis Syamsuddin Pimpinan DPR bidang Politik Hukum dan Keamanan.

“KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya di Kantor KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka kasus suap yang bertujuan untuk tidak menaikkan pengusutan dugaan korupsi ke tingkat penyidikan, di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara tahun 2020-2021.

Masing-masing tersangka, Stepanus Robin Pattuju Penyidik KPK, Maskur Husein pengacara, dan Muhammad Syahrial Wali Kota Tanjungbalai.

Stepanus Robin Penyidik KPK diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, untuk menghentikan pengusutan.

Firli Bahuri Ketua KPK menyebut, Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI pihak yang mengenalkan Stepanus Robin kepada Syahrial.

KPK mensinyalir, pada Oktober 2020, oknum Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai yang sekarang sama-sama berstatus tersangka, melakukan pertemuan di rumah dinas Azis Syamsuddin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.(rid/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs