Kamis, 2 Mei 2024

Pengadilan Tetapkan Ketua Dekopin yang Sah, Sri Untari Siapkan Langkah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Sri Untari Bisowarno Ketua Dekopin yang sah menurut PT TUN Jakarta. Foto: Istimewa

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memutuskan kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang sah. Yakni yang dipimpin oleh Sri Untari Bisowarno.

Sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah, Sri Untari menyiapkan langkah-langkah strategis untuk kemajuan koperasi dan UMKM di Indonesia.

“Menjadi mitra bagi Kementerian Koperasi bagi kami Dekopin, untuk Dekopinwil bermitra dengan gubernur dan pemerintah provinsi, serta Dekopinda bermitra dengan kabupaten dan kota,” kata Sri Untari, Kamis (29/4/2021).

Sri Untari yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini berharap, keluarnya putusan PT TUN Jakarta itu bisa menjadi momentum untuk menghadirkan koperasi sebagai solusi ekonomi bangsa.

“Kami sudah siapkan 5 juta milenial. Kami siapkan koperasi wanita yang bisa menjadi tonggak ekonomi keluarga. Kami juga siapkan koperasi-koperasi pemuda, kami siapkan UMKM menjadi anggota koperasi dan mendirikan koperasi,” katanya.

Penguatan koperasi dan UMKM, lanjut dia, adalah realisasi dari perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Ini juga sesuai dengan perintah Ibu Ketua Umum bahwa kita harus, bangsa ini pilarnya UMKM dan koperasi. Di sana kita akan bekerja sama dengan semua pihak untuk bisa menggiatkan warga Indonesia dalam berkoperasi,” katanya.

Perlu diketahui Majelis Hakim PT TUN Jakarta mengeluarkan keputusan 61/B/2021/PT.TUN.JKT pada Selasa (27/4/2021) kemarin. PT Tun menyatakan menerima eksepsi Sri Untari sebagai tergugat.

PT TUN menyatakan bahwa gugatan Nurdin Halid atas hasil Musyawarah Nasional Dekopin di Hotel Claro, Makassar, pada 11-14 November 2019 silam, adalah tidak sah secara hukum.

Pengadilan mendapatkan fakta meyakinkan bahwa perubahan Anggaran Dasar Dekopin pada Munas Makassar yang jadi rujukan Nurdin Halid dalam gugatannya, belum disahkan pemerintah.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs