Jumat, 26 April 2024

Wakil Ketua DPR: Ada Kendala Terkait Wacana Pembangunan RS Darurat Covid-19 di Komplek Parlemen

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (kemeja putih) meninjau sejumlah area Gedung DPR yang diusulkan menjadi RS Darurat Covid-19, Senin (12/7/2021). Foto: Istimewa

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyambut baik usulan pemanfaatan halaman Komplek Parlemen Senayan sebagai rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19.

Tapi, sebelum wacana itu direalisasikan, Dasco mengungkapkan ada sejumlah kendala teknis di dalam gedung kantor Anggota MPR, DPR dan DPD RI.

Di antaranya, tempat tidur pasien yang tidak bisa masuk ke dalam lift, dan banyak ruangan kedap suara serta sirkulasi udaranya tidak standar.

“Kita sudah sama-sama melihat langsung kendalanya,” ujarnya siang hari ini, Senin (12/7/2021), dalam inspeksi bersama wartawan ke beberapa area gedung wakil rakyat, Jakarta.

Legislator dari Partai Gerindra tersebut menilai, ada ruangan yang harus dibongkar kalau memang akan dipakai sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.

Sementara itu, Ruang Rapat Paripurna yang posisinya di Gedung Kura-kura juga kurang mendukung untuk jadi rumah sakit darurat.

“Akses ke ruangan rapat itu cuma ada satu unit lift yang berukuran kecil, tidak cukup mengangkut ranjang perawatan medis. Selain itu, lantai di ruang rapat paripurna konturnya menurun. Jadi, ruangan itu tidak memungkinkan untuk dijadikan rumah sakit darurat,” tegasnya.

Dengan kondisi seperti itu, Pimpinan DPR RI bidang ekonomi dan keuangan menunjuk satu lokasi yang mungkinkan diubah sementara menjadi rumah sakit darurat, yaitu lapangan olahraga.

Menurutnya, di lapangan berukuran 80×90 meter itu bisa dibangun tenda darurat, dan fasilitas penunjang seperti toilet.

Untuk keamanan dan kenyamanan pasien, Dasco mengusulkan supaya rumah sakit darurat memakai gedung di sekitar Komplek Parlemen Senayan.

Sekadar informasi, wacana pemanfaatan Gedung Parlemen Senayan sebagai rumah sakit darurat diusulkan sejumlah anggota dewan periode 2019-2024.

Usulan itu merespon lonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah khususnya DKI Jakarta, sehingga membuat pasien kesulitan mendapatkan penanganan medis.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs