Jumat, 26 April 2024

Investasi Ilegal Makin Marak, Misbakhun Ajak OJK Gelar Penyuluhan di Tingkat Desa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI mewanti-wanti konstituennya di Probolinggo Jawa Timur, agar tidak tergoda tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Misbakhun menjelaskan, belakangan ini banyak ditemukan penipuan berkedok penyedia layanan investasi yang bahkan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini ditegaskan Misbakhun saat menghadiri penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal, hasil kerja samanya dengan OJK di Desa Banyuanyar Lor Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo pada, Minggu (13/3/2022).

“Saya berada di sini ingin menyampaikan bahwa dewasa ini banyak sekali tawaran investasi dengan keuntungan yang sangat besar, tetapi akhirnya uangnya dibawa lari oleh orang lain,” ujar Misbakhun pada penyuluhan yang juga dihadiri Ferddy Rahmadi Kepala Bidang Hubungan kelembagaan OJK Pusat.

Legislator asal Pasuruan itu juga mencontohkan bentuk-bentuk penipuan berkedok investasi ilegal. “Modus-modusnya, seperti pohon uang, aplikasi robot, dan judi berkedok investasi,” tuturnya.

Misbakhun menjelaskan, para korban investasi ilegal mudah terbujuk karena iming-iming keuntungan besar dan kurangnya pengetahuan. Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dan digital, demi menghindari penipuan berkedok investasi.

“Sangat penting menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat di Probolinggo, agar ke depan tidak sampai terjebak ke dalam investasi ilegal. Sudah mencari uangnya susah, setelah ketemu investasi ilegal mereka dihabiskan uangnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ferddy Rahmadi yang menjadi pembicara pada penyuluhan itu juga sependapat dengan Misbakhun. Menurutnya, masyarakat perlu memperkuat pengetahuan tentang finansial seiring kemajuan teknologi digital yang menghadirkan kemudahan.

“Saat ini kita dipermudah dengan kemajuan era digital, sehingga kita perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal. Investasi legal hanya yang terdaftar di OJK,” pungkasnya. (faz/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs