Sabtu, 27 April 2024

Pembangunan IKN Tidak Boleh Bebani APBN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pra-desain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru, karya I Nyoman Nuarta. Foto: Youtube

Puteri Anetta Komarudin anggota Komisi XI DPR RI menegaskan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diharapkan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lagi.

Kata Puteri, pembangunan infrastruktur dasar dan alih fungsi lahan harus terpantau dengan baik. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) juga diimbau mengintegrasikan master plan dari hulu ke hilir.

“Kebutuhan pendanaan jangan sampai menambah beban APBN. Misalnya pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga IKN. Pembangunan di sekitar kawasan IKN dan alih fungsi lahannya agar bisa kita kontrol dari sekarang,” ujar Puteri dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Sekarang, kata dia, harga tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur, sudah melejit 10 kali lipat. Puteri menilai harga tersebut sangat mahal, sehingga kontrol atas harga tanah tersebut harus terus dilakukan.

Sementara, yang tidak kalau penting, lanjut Puteri, adalah master plan harus jelas, sehingga publik tahu perencanaan pembangunan IKN baru.

“Saya berharap Bappenas dapat memastikan master plan IKN ini terintegrasi dari hulu ke hilir. Antar instansi vertikal dan horizontal juga harus memperhatikan kesiapan pengembangan sumber daya manusia, kearifan lokal dan juga pelestarian lingkungan. Termasuk ketika kita merencanakan IKN ini juga harus memastikan konstelasi wilayah terutama hubungan dengan kota-kota satelit di sekitarnya,” pungkas Puteri.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
31o
Kurs