Selasa, 30 April 2024

Dasco Membantah Ada Aliran Dana Korupsi BTS Kemenkominfo ke Partai Gerindra

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI memberikan keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Foto: istimewa

Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP Partai Gerindra membantah isu adanya aliran dana korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengalir ke partainya.

Menurut Dasco, ada pihak yang coba menggiring isu Partai Gerindra terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS, untuk menjatuhkan elektabilitas partainya menjelang Pemilu 2024.

Dia sepakat dengan pernyataan Mahfud MD Pelaksana Tugas Menkominfo yang mengatakan kabar aliran uang haram ke partai politik tertentu cuma sebatas gosip.

“Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai Gerindra, karena itu memang tidak betul. Pak Mahfud menyebut bahwa itu hanya gosip politik. Berarti itu faktanya hanya gosip politik,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dasco mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut. Karena, Gerindra tidak memiliki keterkaitan dengan proyek strategis nasional tersebut

“Kami di Gerindra justru kaget mendengar isu ada aliran, sementara keterkaitannya memang nggak ada sama sekali dengan proyek BTS itu,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, rakyat sekarang sudah pintar. Sehingga, dia yakin isu aliran dana korupsi BTS tidak akan memengaruhi elektabilitas Partai Gerindra.

“Hasil survei terakhir elektabilitas Partai Gerindra naik, Pak Prabowo juga naik dan kemudian ada gosip-gosip politik semacam ini,”

Sebelumnya, Mahfud MD bilang dugaan dana korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang mengalir ke beberapa partai politik cuma sebatas gosip.

Mahfud mengaku sudah mendengar kabar serta beberapa nama yang diduga ikut menerima dana korupsi bersama Johnny Gerard Plate Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang juga Menkominfo.

Tapi, dia menyerahkan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kemenkominfo itu dilakukan berdasarkan mekanisme hukum.(rid/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version