Selasa, 14 Mei 2024

KPU RI Agendakan Debat Capres-Cawapres Terakhir di Kantor KPU

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi kampanye pemilu. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Idham Holik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut lokasi penyelenggaraan debat calon presiden dan calon wakil presiden yang terakhir atau kelima akan diselenggarakan di Kantor KPU RI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Dalam rapat koordinasi sudah disampaikan untuk seluruh debat direncanakan di Jakarta. Debat pertama akan diselenggarakan di Kantor KPU dan debat terakhir juga di Kantor KPU,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (5/12/2023) tengah malam.

Menurut Idham, format debat tetap sama sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu tiga debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.

“Tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden itu ada dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kemudian kami tuangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat (1),” kata nya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).

Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.

Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup. (ant/saf/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
26o
Kurs