Senin, 29 April 2024

Sejumlah Anggota Komisi III Protes atas Ketidakhadiran Sri Mulyani

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD Ketua KNK PP TPPU (kanan) dan Ivan Yustiavandana Sekretaris KNK PP TPPU memenuhi panggilan Komisi III DPR RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Mahfud MD Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) memenuhi panggilan Komisi III untuk menjelaskan polemik transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud yang juga Menko Polhukam ini hadir bersama Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus sebagai Sekretaris KNK-PP-TPPU. Sementara, Sri Mulyani Menteri Keuangan tidak hadir.

Sejumlah anggota Komisi III DPR pun mempermasalahkan atau protes atas ketidakhadiran Sri Mulyani ini.

Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra menjadi orang pertama yang langsung melakukan interupsi seusai rapat dibuka oleh Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Rapat.

“Yang kita undang itu Pak Mahfud, Pak Ivan dan Bu Sri Mulyani. Saya tak lihat Bu Sri Mulyani hadir, kenapa?” ujar Habiburokhman dalam rapat, Rabu (29/3/2023).

Mulfachri Harahap anggota Komisi III dari Fraksi PAN juga menyampaikan protes dengan ketidakhadiran Sri Mulyani yang merupakan anggota KNK PP TPPU.

“Harusnya, rapat kita kali ini bisa mengklarifikasi polemik transaksi janggal Rp349 triliun. Rapat juga bisa mengklarifikasi spekulasi yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.

Setelah sedikit memanas, akhirnya Adies Kadir Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar menjelaskan kalau Sri Mulyani hari ini sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean. Selain itu, Sri Mulyani sendiri juga sudah mengklarifikasi dalam rapat dengan KomIsi XI terkait polemik Rp346 triliun ini.

“Kemarin kan Bu Sri Mulyani juga sudah rapat dan menjelaskan masalah ini di Komisi XI,” kata Adies.

Setelah mendengar penjelasan Adies Kadir, akhirnya rapat di Komisi III dilanjutkan tanpa Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI menjelaskan kalau 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) dengan angka Rp 349 triliun transaksi mencurigakan, ternyata hanya Rp 3,3 triliun yang menyangkut Kementerian Keuangan.

Menurut Menkeu, 100 surat adalah dari PPATK ke aparat penegak hukum (APH) dengan nilai transaksi Rp 74 triliun.

“Angka Rp 349 triliun dari 300 surat yang dikirimkan yang ada di dalam lampiran surat tersebut, ternyata 100 surat itu adalah surat PPATK ke APH lain jadi bukan ke kita. 100 surat PPATK ke APH lain dengan nilai transaksi 74 triliun itu periodenya tahun 2009 sampai 2023,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Sementara, angka Rp 253 triliun dalam 65 surat PPATK adalah transaksi debit kredit dari perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

“Nah, Rp 253 triliun yang ditulis di dalam 65 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pengawai kementerian keuangan. Ini ada hubungannya dengan fungsi Pajak dan Bea Cukai,” jelasnya.

“Kemudian saya lihat semuanya yang paling besar tuh Rp 189 triliun di satu surat, satu single surat ada 189 triliun. Itu sangat besar, maka kami melihat apa itu. Nah jadi Rp 253 triliun adalah sebetulnya transaksi dari korporasi Rp 74 triliun adalah surat PPATK ke APH,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, 135 surat PPATK dengan nilai Rp 22 triliun, tidak ada hubungannya juga dengan pegawai Kemenkeu, karena surat tersebut menyangkut transaksi korporasi.

“Ada 135 surat (PPATK) nilainya Rp 22 triliun. Bahkan Rp 22 triliun ini, bapak dan ibu sekalian, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang enggak ada hubungan dengan kementerian keuangan,” tegasnya.

“Jadi yang bener-bener nanti berhubungan dengan pegawai kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di inquiry tadi termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun dari 2009 hingga 2023,” pungkas Sri Mulyani.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs