Minggu, 28 April 2024

Bawaslu Surabaya Pastikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Telah Berjalan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eko Rinda Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya saat menerima unjuk rasa sekelompok orang mengatasnamakan AMI, Rabu (21/2/2024). Foto: istimewa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya memastikan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran yang sudah masuk, telah berjalan.

Eko Rinda Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya menyebut, proses klarifikasi sudah berjalan terhadap pelapor maupun saksi.

“Kami menyambut baik aspirasi dari AMI (Aliansi Madura Indonesia) karena ini tindak lanjut proses penanganan pelanggaran, Bawaslu telah melakukan klarifikasi. Kemudian yang disampaikan Pak Baihaki (Ketua AMI) agar diselesaikan kasus per kasus, satu per satu, kami akan sampaikan itu ke pimpinan soal aspirasi dari Aliansi Madura Indonesia,” kata Eko usai menerima unjuk rasa sekelompok orang mengatasnamakan AMI di Kantor Bawaslu Surabaya, Rabu (21/2/2024).

Total ada empat laporan dugaan pelanggaran money politic yang dilayangkan AMI. Eko menyebut, hampir semua pelapor sudah dipanggil, dan giliran terlapor mulai diperiksa.

“Kami akan lanjutkan ini untuk pemeriksaan terlapor karena saksi sudah, kemudian yang pelapor kurang satu yang (laporan nomor) 09. Kami sama-sama komitmen menyelesaikan penanganan pelanggaran ini sesuai dengan mekanisme yang ada,” bebernya.

Targetnya ini sudah berjalan di tengah, tinggal melanjutkan dengan memanggil para terlapor dan pelapor kurang satu. Terlapor untuk LP 07 dipanggil hari ini. Surat panggilan sudah. Jadi 06, 07 kami panggil terlapor, 08 kami juga panggil terlapor,” sambungnya.

Eko mengaku tidak ada kesulitan yang menghambat proses penanganan. Laporan ini juga menurutnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

“Kalau susah dipanggil kami agendakan ulang, kami sampaikan sesuai mekanisme. Misalnya hari ini tidak datang maka kami melakukan jadwal ulang,” tambahnya lagi.

Sementara Baihaki Akbar Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengaku, aksinya kali ini meminta Bawaslu komitmen menegakkan aturan.

“Kami datang ke sini sudah empat kali melaporkan empat kasus pidana pemilu, dimana LP-nya 06,07,08,09,” ucapnya.

Ia mengaku sudah menyertakan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya.

“Kami meminta, kami sudah diperiksa dan menyerahkan bukti autentik berupa spesimen dan hal lain. Kami minta komitmen, karena kami juga punya hak mengawal pesta demokrasi,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
27o
Kurs