Jumat, 1 November 2024

Hasto Datang ke MK, Serahkan Amicus Curiae dari Megawati untuk Hakim Konstitusi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan didampingi Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDIP dan Todung Mulya Lubis dan kolega Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud ketika menyerahkan surat Amicus Curiae ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/2024). Foto: Istimewa

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/2024).

Hasto datang didampingi oleh Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDIP serta Todung Mulya Lubis dan kolega Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud

Hasto menjelaskan, Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputr. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto dalam keterangan resminya.

Hasto menyebut Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati Soekarnoputri. Hasto pun membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae tersebut.

“Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

Hasto menjelaskan, bahwa tulisan tangan Amicus Curiae dari Megawati ini menggunakan huruf merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

“Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak,” jelas Hasto.

Immanuel Hutasoit perwakilan MK menerima Amicus Curiae dari Megawati yang dihantarkan oleh Hasto Kristiyanto.

“Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel Hutasoit. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
28o
Kurs